Unaaha, Akalami.com – Koperasi merupakan entitas ekonomi atau badan usaha yang dimiliki serta dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bersama.
Koperasi di Indonesia sering kali beroperasi dengan mengandalkan prinsip kekeluargaan yang telah mengakar dalam budaya masyarakat kita sejak dahulu.
Namun selain koperasi konvensional, saat ini di Indonesia juga telah mengenal koperasi syariah.
Meskipun keduanya sama-sama disebut koperasi namun ada perbedaan cukup signifikan. Berikut beberapa perbedaan mendasar antara koperasi syariah dan konvensional:
1. Prinsip Dasar
Perbedaan utama dan paling mendasar diantara koperasi syariah dan konvensional adalah masalah prinsip. Koperasi syariah menjalankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan ajaran Islam.
Beberapa prinsip utama dalam koperasi syariah meliputi pemahaman bahwa kekayaan adalah amanah dari Allah SWT yang tidak sepenuhnya dimiliki oleh individu, serta prinsip keadilan dan penolakan terhadap praktek riba.
Pada sisi lain, koperasi konvensional tidak terikat dengan prinsip-prinsip Islam dan dalam prakteknya masih ada unsur riba.
2. Cara Mendapat Keuntungan
Koperasi syariah mengadopsi sistem bagi hasil sebagai pengganti sistem bunga yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Ini berarti kemitraan antara koperasi dan anggotanya didasarkan pada prinsip kesetaraan serta keadilan.
Pada sisi lain, koperasi konvensional umumnya masih memberlakukan sistem bunga sebagai mekanisme dalam mendapatkan keuntungan.
3. Bentuk Pengawasan
Pengawasan dalam koperasi syariah lebih fokus pada aspek kinerja dan kepatuhan syariah, termasuk kejujuran dan aliran dana.
Sementara itu, koperasi konvensional cenderung memusatkan pengawasan pada kinerja manajerial mereka semata.
4. Penyaluran Produk
Koperasi syariah cenderung melakukan penjualan secara tunai tanpa menerapkan sistem kredit, dan transaksi jual beli dilakukan melalui skema murabahah.
Selain itu, koperasi syariah juga memberlakukan bagi hasil dalam peminjaman dana kepada anggotanya.
Sedangkan koperasi konvensional seringkali menawarkan produk kredit dengan pemberlakuan bunga terhadap anggota mereka.
5. Peran Lain Koperasi Syariah
Koperasi syariah seringkali berperan sebagai lembaga zakat atau Ziswaf yang mendorong para anggotanya untuk berzakat.
Sebaliknya, koperasi konvensional tidak punya peran sama sekali dalam menyalurkan zakat.
Dengan demikian walaupun keduanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi bersama, koperasi syariah dan konvensional memiliki perbedaan yang signifikan.
Menurutmu, mana yang lebih baik antara koperasi syariah dan koperasi konvensional? Tulis jawabanmu pada kolom komentar.
Baca Juga: Perbedaan Konsumen dan Pelanggan, Awas Jangan Salah!